Satgas Covid-19 dan Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas Diskotik di Kota Surabaya

Jumat, 11 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, meminta dengan tegas kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk menindak dengan tegas Diskotik Triple X, Kedung doro, yang tetap buka di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga meminta dengan tegas kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk turun patroli ke wilayah tersebut dan harus berani menindak tempat hiburan malam (Diskotik Triple X, Kedung doro) yang jelas melanggar melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33.

Bukan itu saja Baihaki Akbar, S.E., S.H. juga sudah menghubungi BABINKAMTIBMAS dan BABINSA Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, untuk segera menindak dengan tegas hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro) yang masih buka di tengah-tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya meminta kepada pemerintah Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI, untuk menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, untuk menindak dengan tegas tempat hiburan malam (Diskotik Triple X Kedung doro, red) yang dengan sengaja melanggar PERWALI KOTA SURABAYA No 33,” tegasnya.

“Kalau pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak segera menindak tegas, maka kami (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, red) yang akan mengambil langkah untuk menindak tempat tersebut,” ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (redho/tim/red)

Berita Terkait

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI
Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:20 WIB

Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Kamis, 27 November 2025 - 09:18 WIB

Dua Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Alami Perkembangan Positif

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB