Satlantas Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020, Ini Sasaran Pelanggarannya

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan mulai hari ini mulai melakukan Operasi Zebra Semeru 2020.

AKP Dedy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, operasi ini diselenggarakan selama 14 hari kedepan. Mulai hari Senin, 26 Oktober 2020 sampai Minggu, 8 November 2020.

“Targetnya, diutamakan bagi yang tidak menggunakan helm saat berkendara, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melawan marka. Ada 12 kategori yang menjadi prioritas,” paparnya, Senin (26/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya menggunakan 20 persen pola represif (penindakan hukum), 40 persen pola preventif (patroli/penjagaan) dan 40 persen pola preemtef (edukasi).

Dia menyebut, semua pihak dilibatkan dalam hal ini, baik dari fungsi sabhara, reskrim, dan intel maupun satlantas sendiri.

Pihaknya juga mengedepankan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) ke sekolah seperti bagi brosur dan himbauan spanduk. Lebih lanjut, sebagai antisipasi libur panjang pihaknya juga melakukan penyediaan pos pantau di jalur rawan laka dan juga tempat wisata.

“Dalam operasi ini mari bersama-sama patuh berlalu lintas di jalan raya supaya menciptakan keselamatan dan keamanan bagi pengendara,” harapnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Berita Terbaru