Satlantas Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar di Asta Gumok, Amankan 6 Ranmor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Asta Gumok, Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Kamis (14/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor. “Ada 6 unit sepeda motor yang diamankan dalam aksi balap liar tersebut,” kata Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani, Jumat (15/12).

Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, setelah mendapat laporan, Kasat Lantas memerintahkan unit Patroli Satlantas dan Staf Lantas Polres Sumenep untuk mendatangi lokasi.

Sebelum terjun ke lokasi, lanjut Kasatlantas, pihaknya mengumpulkan anggota Satlantas Polres Sumenep.

“Penertiban aksi balap liar ini dilakukan sebagai bentuk respon dari keresahan masyarakat atas aksi balap liar,” ujarnya.

Dasar kegiatan ini merujuk kepada pasal 297 Undang Undang Nomor 22/ 2009 dan pasal 115 huruf (b), dimana pelakunya bisa dijatuhi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

Kasat Lantas menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada aksi balap liar. Dia juga mengajak kepada generasi muda agar selalu tertib berlalulintas.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru