SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H., Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan masih di bukanya Holywings Club karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.
Sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA dia sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe dan diskotik tetap buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No. 33 Tahun 2020, Perwali Kota Surabaya No. 67 Dan No. 2 Tahun 2021.
“Dan yang lebih anehnya tanpa ada RAZIA, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Datgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA,” ucapnya, Minggu (17/1/2021).
Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kota Surabaya Satpol PP Kota Surabaya Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.
“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan Jajaran Samping yang ada di Kota Surabaya,” paparnya.
“Maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia,” ujar Baihaki Akbar. (Redho)