PROBOLINGGO, detikkota.com – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan penjualan minuman keras (miras) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah yang berada dekat dengan kawasan pondok pesantren.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ISF alias F beserta sejumlah barang bukti miras. Barang bukti yang disita meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.
Menurutnya, selain menjual minuman keras, pelaku juga diduga meracik miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Tugas kami adalah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Taufik menjelaskan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan, baik siang maupun malam, guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, Taufik juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban umum.
“Sinergitas ini yang kita butuhkan, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan tertib sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Probolinggo menuju Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).
Penulis : Sya
Editor : Id







