Satpol PP Sumenep Libatkan Semua Unsur Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

SUMENEP, detikkota.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus merambah ke hampir semua toko kelontong yang ada di Kota Keris. Kondisi itu terjadi diduga semakin massifnya produksi rokok berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, salah satu yang telah dilakukannya dengan mengumpulkan para pengusaha, pedagang dan stakeholder terkait dalam Forum Tatap Muka. bersama pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat hingga tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Sebab, dampak negatif dari peredaran rokok ilegal itu sangat sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat,” tegasnya, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, salah satu pokok materi dalam sosialisasi yang dilakukannya mengenai cukai rokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007, bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam tindak pidana.

Laili berharap, sosialisasi dapat membantu masyarakat memahami konsekuensi hukum akibat memproduksi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah di banyak daerah, termasuk di Sumenep yang saat ini masuk dalam kategori zona merah. Makanya, dengan bertemu stakeholder, pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal,” kata Laili.

Satpol PP Sumenep, kata Laili, telah melakukan berbagai upaya pencegahan selama bertahun-tahun. Namun, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah kabupaten hampir di seluruh Indonesia.

“Di Sumenep, kami juga mengundang puluhan peserta dari berbagai elemen sebagai bagian dari upaya kami mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru