Sedang Asik Pakai Sabu Dirumah Kosong Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek saronggi
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Tengah asik menggunakan Sabu didalam rumah kosong, seorang warga Dusun Ares Desa Kepundadap, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polsek setempat.

Polisi menangkap tersangka AF (27), Alamat Dusun Ares Tengah Rt/Rw 02/01 Desa Kebundadap Timur Kecamatan Saronggi, sedang mengkonsumsi Sabu, Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 22.30 Wib.

Banner

Iptu Wahyudi Kusdarmawan, SH, Kapolsek Saronggi mengungkapkan, awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.

Sehingga anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka memang target Polsek Saronggi sehingga kami melakukan meyelidikan dan pengamanan saat tersangka mengkonsumsi Sabu di rumah kosong,” ujar Widi, Kamis (25/2/2021).

Di kamar rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik yang berisi sabu dengan berat 0,35 gr, 1 (satu) klip plastik yang berisi sisa sabu, 1 (satu) buah Pipet Kaca yang terdapat Sisa Sabu, 1 (satu) buah sedotan yang di gunakan untuk sendok dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil obat amoxsan.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Saronggi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Wahyudi menghimbau Kepada Masyarakat untuk tidak mengkonsumsi sabu maupun miras sebab merusak kesehatan dan melanggar hukum mari kita perangi Narkoba,” tambahnya. (Fer)

title="banner"