SUMENEP, detikkota.com – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep mendapat sorotan publik. Jabatan Sekda dinilai bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat kendali birokrasi yang menuntut kepemimpinan kuat dan rekam jejak kinerja yang tuntas.
Sejumlah kalangan menilai, Sekda ideal harus mampu menyelesaikan persoalan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan meninggalkan pekerjaan rumah dari jabatan sebelumnya. Hal ini penting karena Sekda berperan langsung dalam mengoordinasikan kebijakan, anggaran, serta kinerja seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Mansuri selaku mantan Ketua DPC GMNI Sumenep menyebut, kegagalan menyelesaikan target program, lemahnya inovasi kebijakan, hingga tidak tercapainya indikator kinerja di jabatan sebelumnya seharusnya menjadi catatan serius dalam proses seleksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekda bukan jabatan uji coba. Kalau di posisi sebelumnya masih menyisakan masalah mendasar, publik wajar mempertanyakan kesiapan kandidat untuk memimpin birokrasi yang lebih besar,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Sekda juga dinilai harus memiliki keberanian menertibkan tata kelola pemerintahan, mengurai ego sektoral antar OPD, serta memastikan program daerah berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. Tanpa kapasitas tersebut, Sekda berpotensi hanya menjadi pelaksana administratif tanpa daya dorong perubahan.
Di tengah tantangan pengelolaan anggaran dan tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekda diharapkan mampu mengawal perencanaan hingga implementasi kebijakan secara konsisten. Ketidaksinkronan antara program dan hasil dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan birokrasi.
Publik pun berharap panitia seleksi tidak hanya berpatokan pada kelengkapan administrasi dan hasil uji kompetensi, tetapi juga menilai secara objektif capaian kerja, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan menyelesaikan persoalan struktural.
Seleksi Sekda Sumenep saat ini dipandang sebagai ujian keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi. Figur Sekda yang terpilih nantinya diharapkan benar-benar menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar penjaga rutinitas pemerintahan.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red







