Selama 2 Tahun, 9 ASN Dilingkungan Pemkab Sumenep Diberhentikan

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama di Tahun 2020-2021 sebanyak sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diberhentikan.

Diberhentikannya ASN tersebut lantaran melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Sumenep Miftahol Arifin menjelaskan, selama dua tahun terakhir peberhentian tidak hormat atau memundurkan diri di tahun 2020 itu ada enam orang sedangkan di tahun 2021 ada tiga orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus pemberhentian dengan hormat, jelas itu bukan karena permintaan sendiri. Tetapi, karena ada pelanggaran. Biasanya sanksi itu diberikan ketika PNS tersebut tidak masuk selama 46 hari tidak melaksanakan tugas tampa keterangan yang sah itu dapat di berhentikan,” jelasnya, Kamis (24/02/2022).

“Dan ada juga kasus-kasus lain seperti kasus perselingkuhan dan ada juga kasus pidana itu juga bisa di berhentikan,” imbuhnya.

Miftahol menyampaikan, jadi selama dua tahun terakhir ini pemberhentian PNS di Sumenep lantaran tidak masuk kerja berhari-hari dan melakukan perselingkuhan.

“Jadi jenis hukuman bagi PNS ini ada tiga, yaitu Hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura
Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru
Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum
Pemkab dan Pemprov Jatim Tinjau Penanganan Dampak Erupsi Semeru
Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 08:59 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Minggu, 23 November 2025 - 10:56 WIB

Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep

Sabtu, 22 November 2025 - 23:59 WIB

Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025 - 11:18 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pengungsi untuk Efisiensi Dapur Umum

Berita Terbaru

Parade Surabaya Fashion Festival 2025 di Plaza Internatio.

Lifestyle

Parade Surabaya Fashion Festival 2025 Warnai Kawasan Kota Lama

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:44 WIB