Selama Enam Bulan, Kejari Sumenep Berhasil Menyelesaikan Empat Kasus Restorative Justice

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep selama priode pertama semester awal 2024 sampai Juni, menyelesaikan sebanyak empat kasus tindak pidana dengan Restorative Justice (RJ) atau tanpa melalui persidangan.

Penyelesaian Restoratif Justice tersebut dengan cara kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban yang didukung atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, Kades, Tokoh Agama dan Masyarakat.

“Sampai bulan Juni 2024 ini, kami sudah menyelesaikan 4 kasus secara Restoratif Justice (RJ),” kata Kajari Trimo, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Hanis Aristya Hermawan, Minggu (23/06/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sebelum dilakukan Restoratif Justice, Kejari Sumenep mengajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan persyaratan yang sudah ditetapkan terutama hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Setelah mendapat persetujuan Kejagung, maka proses RJ langsung dilaksanakan.

“Alhamdulillah disetujui dan kami (Kejari Sumenep, red) langsung mengeksekusinya,” terangnya Kasi Pidum Hanis Ariestya Hermawan.

Adapun 4 kasus yang diselesaikan secara RJ oleh Korp Adhyaksa ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencurian dan penganiayaan.

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terbaru