Sempat Viral, Pencuri Motor Milik Ojol Dibekuk di Madura

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polda Jatim bekuk pencuri motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) saat diparkir di belakang pos polisi Polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022).

Pelakunya Nur Kolis (37). Dia ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Karena kejadian tersebut viral, kemudian Anggota Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan pada, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB anggota opsnal mendapati motor tersebut di rumah tersangka

Motor itu disembunyikan di Desa Pangilen, Tembelangan Sampang Madura. Satu pelaku lainnya S Alias HS (DPO) dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku ini merupakan residivis pencurian motor pada tahun 2018.

“Saat ditangkap, motor yang dicuri tersangka Kolis itu belum dijual dan dititipkan rumah tetangga,” jelas Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Modus Operandinya lanjut Kabid, tersangka NK bersama temannya S Alias HS (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja Mono 250cc warna merah berkeliling didaerah PTC untuk mencari target/sasaran, kemudian tersangka NK melihat sepeda motor milik ojol itu.

Begitu dirasa aman, tersangka NK dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci sepeda motor lalu dihidupkan, setelah itu membawa kabur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka NK mengakui telah mengambil motor tersebut dengan cara menggunakan kunci T bersama temannya bernama S Alias HS. Pelaku membuang kunci T di jalan arah pulang kerumahnya di Sampang, setelah motor dibawanya,” tambah Kabid.

Bukan hanya itu, untuk menghilangkan jejak, tersangka NK melepas dan membuang plat nomor sepeda motor dan motor tersebut rencana akan dijual.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 warna hitam Nopol L-5880-0K.

Dikabarkan sebelumnya, motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) raib digondol maling saat menerima orderan. Korban memarkir motornya tepat di belakang pos polisi polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan langsung motor gress Honda Beat Hitam dari Presiden Jokowi ke korban Ojol yang baru kali pertama menerima order tersebut.

Yusep mendapat amanah untuk menyampaikan titipan sebuah motor Honda Beat dan dari Pak Jokowi Presiden Republik Indonesia kepada Wahyu yang merupakan korban curanmor. (Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Selasa, 16 September 2025 - 23:55 WIB

Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Selasa, 16 September 2025 - 23:49 WIB

Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru