SUMENEP, detikkota.com – Debat publik putaran kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan dilaksanakan pada Senin 23 November. Tempatnya masih sama di salah satu hotel di Sumenep yang ditempati debat putaran pertama, dimulai sejak pukul 19.00-21.00 WIB.
Pada debat publik kedua ini, isu yang diangkat persoalan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dengan tema “Memajukan Dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Ditengah Pandemi Covid-19”.
Dikatakan Rofiqi Tanzil, Divisi SDM Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep, bahwa dalam debat tersebut dibagi enam sesi dengan durasi 120 menit. Namun ada perbedaan di sesi pertama yaitu paslon harus memakai bahasa Madura.
“Kita mempunyai ciri khas daerah dan kita punya Bahasa Ibu, yaitu Bahasa Madura,” paparnya, Jumat (20/11/2020).
Di putaran kedua ini juga live di JTV Madura dan live streaming di YouTube dan Facebook KPU Sumenep. Sedang peserta yang boleh hadir sebagaimana yang sudah tertuang dalam ketentuan KPU Sumenep.
Sementara itu, untuk panelis yang akan dihadirkan berbeda, ada yang dari pegiat pengembangan masyarakat, serta akademisi.
“Rata-rata akademisi, termasuk Rektor Unija, Pak Syaifurrahman, panelis kedua,” bebernya.
Dalam memastikan paslon yang tidak hadir, KPU Sumenep akan membahasnya dengan Liaison Officer (LO). (Md)