Seorang Kakek di Pulau Sepudi Ditangkap Polisi Usai Tusuk Tetangganya

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang kakek berinisial MN (80), warga Dusun Galugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi usai menganiaya MM (53), yang tak lain tetangganya sendiri.

“MN ini menduga MM merupakan orang yang telah membakar surau miliknya. Pelaku emosi dan menganiaya korban,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Kamis (26/10/2023).

Widiarti menceritakan, penganiayaan terjadi pads Rabu (18/10/2023) saat MN duduk di surau miliknya bersama seorang teman. Tiba-tiba dia melihat ada kobaran api yang membakar suraunya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar surau terlihat korban MM. Tanpa pikir panjang pelaku menuduh MM yang membakar surau miliknya. Spontan, pelaku mengejar MM, namun tidak berhasil menangkapnya.

Keesokan harinya, MN berpapasan dengan MM. Tanpa bicara apapun, MN langsung menusuk MM dengan pisau yang dibawanya. Korban pun langsung terjatuh ke parit.

“Korban mengalami luka tusukan pada lengan tangan kanan, luka lecet pada bibir atas, dan luka lecet pada lutut kanan,” ucap Widiarti.

Usai menusuk korbannya, MN pun kabur. MN baru berhasil ditangkap Rabu (25/10/2023) siang dan langsung digelandang ke Mapolsek Sepudi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kemeja warna putih motif kotak yang terdapat bercak darah, sebilah pisau sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya dan sebatang bambu panjang 120 cm.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB