Seorang Kakek di Pulau Sepudi Ditangkap Polisi Usai Tusuk Tetangganya

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

Pelaku penganiayaan inisial MN (80) usai ditangkap anggota Polsek Sepudi.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang kakek berinisial MN (80), warga Dusun Galugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi usai menganiaya MM (53), yang tak lain tetangganya sendiri.

“MN ini menduga MM merupakan orang yang telah membakar surau miliknya. Pelaku emosi dan menganiaya korban,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Kamis (26/10/2023).

Widiarti menceritakan, penganiayaan terjadi pads Rabu (18/10/2023) saat MN duduk di surau miliknya bersama seorang teman. Tiba-tiba dia melihat ada kobaran api yang membakar suraunya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar surau terlihat korban MM. Tanpa pikir panjang pelaku menuduh MM yang membakar surau miliknya. Spontan, pelaku mengejar MM, namun tidak berhasil menangkapnya.

Keesokan harinya, MN berpapasan dengan MM. Tanpa bicara apapun, MN langsung menusuk MM dengan pisau yang dibawanya. Korban pun langsung terjatuh ke parit.

“Korban mengalami luka tusukan pada lengan tangan kanan, luka lecet pada bibir atas, dan luka lecet pada lutut kanan,” ucap Widiarti.

Usai menusuk korbannya, MN pun kabur. MN baru berhasil ditangkap Rabu (25/10/2023) siang dan langsung digelandang ke Mapolsek Sepudi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kemeja warna putih motif kotak yang terdapat bercak darah, sebilah pisau sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya dan sebatang bambu panjang 120 cm.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:33 WIB

Truk Kontainer Tabrak Lima Sepeda Motor dan Truk Tangki di Pandaan, Tiga Orang Tewas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru