Seorang Pemuda Berakhir Di Jeruji Besi

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sapeken
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu, Warga Dusun Bondat Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan Polsek Sapeken Jumat (29/01/2021), sekitar pukul 05:00 Wib.

AKP Karsono SH, Kapolsek Sapeken mengatakan keberadaan tersangka Nur Fahmi Arraji (19) warga Dusun Bondat Desa Pagerungan Kecil sudah sangat meresahkan warga.

Banner

Kemudian anggota Polsek Sapeken mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah tersebut akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat anggota melakukan penyelidikan secara intensif, setelah dari infomasi dan ciri-ciri akurat bahwa akan terjadi transaksi dirumah tersebut,” ungkap Karsono, Jumat (29/1).

Saat dilakukan penggeledahan, setelah dibuka didalamya terdapat 1 (satu) buah kotak kecil terdapat tulisan BP Bina Parts warna putih bening didalamnya terdapat tissue warna putih berisi Narkotika jenis sabu.

Barang bukti 11 (sebalas) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat masing-masing 0,66 gram, dan 15 (lima belas) poket plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,04 gram, total berat keseluruhan 9,27 gram.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya Fahmi terancam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer)

title="banner"