Seorang Suami Laporkan Istrinya ke Polres Bulukumba Usai Melahirkan

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKAMBA, detikkota.com – AG (39), warga Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan, melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba.

Lelaki yang berprofesi sebagai pelaut ini, memproses hukum istrinya, usai melahirkan seorang anak perempuan saat dirinya merantau ke Papua Sorong.

AG mengaku merantau ke Papua Sorong dan bekerja sebagai pelaut di salah satu Perusahaan Minyak sejak tahun 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Desember 2023 AG mengaku sempat pulang ke Bulukumba bertemu istri dan kedua ananya dan pada Januari 2024 AG pun kembali ke Sorong Papua.

Empat bulan kemudian AG mendapat informasi dari istrinya Roslaini (34) jika telah melahirkan seorang bayi perempuan.

Pada 26 April 2024 mendapat informasi itu, AG lantas menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan menanyakan kebenaran kabar tersebut.

Menurutnya, sang istri mengakui telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa tahun usai ditinggal suami bekerja.

Kesal dengan istrinya AG pun kembali ke Bulukumba dan langsung melaporkan istrinya dengan dugaan perzinahan.

Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala saat dikonfirmasi mebenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan.

“Laporannya sudah masuk dan Diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Diketahui, Kasus itu dilaporkan ke Polres Bulukumba pada tanggal 3 Mei 2024 dengan Nomor “STTL/B/233/V/2024/SPKT/Polres Bulukumba.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru