Sepanjang Bulan Maret Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus Narkotika

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Sepanjang bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 18 kasus narkotika dan 1 kasus obat daftar G di tempat yang berbeda-beda. Narkotika siap edar bernilai jutaan rupiah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, dari 18 pengungkapan kasus narkotika dan 1 obat daftar G yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti 551,2 gram narkoba jenis sabu, 100 butir obat daftar G, 18 unit hand phone, 3 timbangan digital, 1 unit motor, 1 unit mobil dan uang Rp. 1.460.000,00.

”Dari 19 kasus tersebut diamankan tersangka sebanyak 22 orang, 21 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Jumat (08/04/2022)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini para telah tersangka diamankan dirumah tahanan negara Polresta Banyuwangi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Penyidik kami sedang melakukan melengkapi penyidikan dan pengem.bangan, dan untuk kemudahan penanganan perkara para tersangka diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi,” tegas Kombes Pol Nasrun.

Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba di jerat pasar berlapis.Yakni Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Noo)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru