Sering Mangkal Di Pasar Tugu Pahlawan Berakhir Di Bui

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Copet yang biasa mangkal di Pasar pagi Tugu Pahlawan, dibekuk Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai beraksi. Bahkan dua dari empat pelakunya ternyata adalah seorang wanita

Setiap kali beraksi keempatnya berbagai peran masing-masing guna memudahkan menjarah barang milik calon korban yang sebelumnya telah dibuntuti.

Ke 4 pelakunya yakni, Rio Didik Agus (50) warga Jalan Darmo permai utara X Surabaya, Ary Yuana (45) warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya, Sri Wardhani (40) warga Jalan Oro-Oro Gg. 1 Surabaya dan Ori Ramadhan Tiko (27) warga Jalan Darmo Permai Utara Gg. X Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mencari sasaran, keempatnya berbagi peran. Seperti saat menjarah barang milik korban Ervi Ananda warga Tambak Oso Wilangon ini pada, Minggu 24 Januari 2021 jam 09.00 WIB, lalu.

Pelaku Rio bertugas pengawasan dan sopir. Ary Yuana menutup-nutupi korban yang akan dijarah, Sri pemutus atau pengambil dan Ori pembawa barang jarahan.

“Jadi, Keempat tersangka ini bersengkokol melakukan pencurian HP. Setelah korban di eksekutor kemudian hasil barang bukti di bawa kabur oleh salah satu pelaku,” sebut akbp Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (31/1/2021).

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal 3 melakukan penangkapan ke empat tersangka setelah mendapati laporan pencurian HP yang sering terjadi di Pasar Minggu Pahlawan Surabaya.

“Tim langsung melakukan profiling pelaku dan selanjutnya melakukan pembuntutan sesaat setelah kelompok ini melakukan pencurian, mereka ditangkal di Jalan Bibis Surabaya,” tambah Oki.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, didapatkan keterangan, selain melakukan aksi pencurian copet di Pasar Tugu Pahlawan, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat seperti JMP dan pasar Turi.

“Di JMP mengaku 3 kali dan pasar Turi sebanyak 2 kali,” tambah AKBP Oki.

Selain mengamankan empat pelakunya, Polisi juga mengamankan sebuah Handphone Iphone 6s warna silver milik korban. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru