Sering Mangkal Di Pasar Tugu Pahlawan Berakhir Di Bui

Banner

SURABAYA, detikkota.com – Copet yang biasa mangkal di Pasar pagi Tugu Pahlawan, dibekuk Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai beraksi. Bahkan dua dari empat pelakunya ternyata adalah seorang wanita

Setiap kali beraksi keempatnya berbagai peran masing-masing guna memudahkan menjarah barang milik calon korban yang sebelumnya telah dibuntuti.

Banner

Ke 4 pelakunya yakni, Rio Didik Agus (50) warga Jalan Darmo permai utara X Surabaya, Ary Yuana (45) warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya, Sri Wardhani (40) warga Jalan Oro-Oro Gg. 1 Surabaya dan Ori Ramadhan Tiko (27) warga Jalan Darmo Permai Utara Gg. X Surabaya.

Dalam mencari sasaran, keempatnya berbagi peran. Seperti saat menjarah barang milik korban Ervi Ananda warga Tambak Oso Wilangon ini pada, Minggu 24 Januari 2021 jam 09.00 WIB, lalu.

Pelaku Rio bertugas pengawasan dan sopir. Ary Yuana menutup-nutupi korban yang akan dijarah, Sri pemutus atau pengambil dan Ori pembawa barang jarahan.

“Jadi, Keempat tersangka ini bersengkokol melakukan pencurian HP. Setelah korban di eksekutor kemudian hasil barang bukti di bawa kabur oleh salah satu pelaku,” sebut akbp Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (31/1/2021).

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal 3 melakukan penangkapan ke empat tersangka setelah mendapati laporan pencurian HP yang sering terjadi di Pasar Minggu Pahlawan Surabaya.

“Tim langsung melakukan profiling pelaku dan selanjutnya melakukan pembuntutan sesaat setelah kelompok ini melakukan pencurian, mereka ditangkal di Jalan Bibis Surabaya,” tambah Oki.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, didapatkan keterangan, selain melakukan aksi pencurian copet di Pasar Tugu Pahlawan, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat seperti JMP dan pasar Turi.

“Di JMP mengaku 3 kali dan pasar Turi sebanyak 2 kali,” tambah AKBP Oki.

Selain mengamankan empat pelakunya, Polisi juga mengamankan sebuah Handphone Iphone 6s warna silver milik korban. (Redho)

title="banner"