Sertifikat Dijual Tetangga, Seorang Nenek Kehilangan Rumahnya

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Nashucah, seorang nenek di Surabaya menjadi korban penipuan setelah sertifikat rumahnya dijual tetangganya sendiri. Wanita berusia 53 tahun itu kini harus kehilangan rumahnya.

“Kasusnya sebenarnya sudah lama. Sejak 12 Desember 2016. Saat ini sudah masuk di persidangan,” sebut Rahadi Sri Wahyu Jatmika, Kuasa Hukum korban kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Rahadi mengatakan, tetangga yang menjual sertifikat rumah kliennya itu adalah Khilfatil Muna dan Yano Oktavianus Labert. Keduanya, kata Rahadi sudah ditahan, dan statusnya sudah terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu terdakwa meminjam sertifikat rumah milik klien saya untuk jaminan modal pinjaman ke bank rencananya buat modal usaha. Terdakwa kemudian berjanji bahwa sertifikat akan dikembalikan 4 bulan kemudian. Bahkan klien saya juga dijanjikan uang Rp 25 juta kalau jaminan modalnya sudah cair,” jelasnya.

Bukannya mengembalikan, rupanya terdakwa malah menjual sertifikat tersebut. Karena tertipu, nenek ini kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemarin sidang dengan agenda mendengarkan sejumlah kesaksian. Hari ini juga sidang lagi,” tandas Rahadi. (Redho)

Berita Terkait

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru