Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Ditunda, Ini Sebabnya

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya ditunda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang ditunda minggu depan karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir sedang berhalangan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS. Saksi sudah purna dan satu pindah tugas,” jelas Indra yang juga Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep 2014 itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023), akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang lainnya kata Moch. Indra Subrata, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansinya.

“Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari kampus. Sidang ditunda pada pekan depan, Selasa tanggal 12 September 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

“Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB