Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Ditunda, Ini Sebabnya

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya ditunda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang ditunda minggu depan karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir sedang berhalangan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS. Saksi sudah purna dan satu pindah tugas,” jelas Indra yang juga Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep 2014 itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023), akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang lainnya kata Moch. Indra Subrata, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansinya.

“Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari kampus. Sidang ditunda pada pekan depan, Selasa tanggal 12 September 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

“Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB