Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep Digelar, JPU: Minggu Depan Sidang Kedua

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

Suasana sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes DPMP KB Sumenep di PN Tipikor, Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) BPMP dan KB Sumenep, Jawa Timur yang menyeret 5 tersangka akhirnya disidangkan. Kelimanya tersangka menjalani sidang secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) di Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata menerangkan, sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Darwanto itu berjalan lancar.

“Jadi hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya sedang melaksanakan sidang perdana kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB pada 5 tersangka, masing-masing berinisial AB warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), M warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), AE warga Kecamatan Kota Sumenep (sebagai PPK), IM Warga Kecamatan Lenteng dan W warga Kabupaten Bangkalan,” terang Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama sidang berlangsung, kata Indra, 5 terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum (PH), serta dihadiri pula tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep.

“Selama sidang berlangsung, para Penasehat Hukum terdakwa tidak melakukan keberatan maupun banding, sehingga sidang untuk hari ini cukup singkat,” lanjutnya.

Lankah selanjutnya, JPU Kejari Sumenep akan segera mengajukan sidang berikutnya pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Insya Allah sidang akan kembali digelar minggu depan. Nantinya, kami akan menghadirkan tujuh orang saksi dalam perkara ini,” ucap Indra.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB tahun anggaran 2014 telah berjalan kurang lebih 8 tahun, dengan kerugian negara Rp 201 juta dari anggaran Rp 4,8 miliar. Kasus tersebut baru masuk tahap 2 di Kejari Sumenep pada Juli 2023.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB