Simpan Paket Ganja Warga Delta Sari Indah Waru Diciduk Polisi

Minggu, 17 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Genderang perang terhadap pelaku narkotika terus digaungkan oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Setiap ada informasi yang diperoleh langsung ditindaklanjuti guna mencari kebenaran serta mengamankan pelakunya.

Seperti halnya ketika beredar informasi jika di salah satu ruko di daerah Waru Sidoarjo terdapat satu pria terduga pengedar narkotika jenis daun ganja. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim khusus (Timsus) Datresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Hasil dari penyelidikan, Timsus SatResnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu, 13 Januari 2021, pukul 18.30 WIB, berhasil manangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dimankah bernama, Dimas Tri Putra (26) warga Perum Deltasari Indah Blok Delta Harmoni, Waru Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota Timsus langsung dikerahkan guna melakukan penyelidikan setelah adanya informasi yang beredar di masyarakat jika di salah satu ruko terdapat pria yang diduga menjadi pengedar ganja maupun tembakau sintetis.

Begitu diketahui ciri-ciri serta keberadaan pelaku, ruko yang berada di Deltasari Waru tersebut langsung dilakukan penggerebekan dan pelaku diamankan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam ruko tempat pelaku berada tersebut,” sebut AKBP Memo, Minggu (17/3/2021).

Keberhasilan petugas mengamankan pelaku serta mendapatkan barang bukti tidak tak terhenti disitu saja, petugas terus mengintrogasi pelaku guna mencari jika ada ada tersangka lain yang terkait serta mencari barang bukti lainnya.

“Kepada petugas pelaku juga mengaku jika masih menyimpan barang bukti berupa sintetis yang berada di rumahnya,” tambah AKBP Memo.

Atas dasar pengakuan tersebut, akhirnya petugas bergerak menuju ke rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan dan akhirnya kembali didapat barang bukti lain yang diakui miliknya.

“Total keseluruhan barang bukti ada 3 paket narkotika milik pelaku,” tutup AKBP Memo.

Barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 4,63 gram beserta bungkusnya, 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 15,00 gram beserta bungkusnya dan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat total 7,53 gram beserta bungkusnya.

Ditemukan juga, 2 kertas rokok merk radja mas, 1 unit HP Iphone 11 warna hitam. Kini, pelaku sudah ditahan dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dan Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (redho)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:29 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terbaru

Car Free Day (CFD) bareng BRImo yang diadakan oleh BRI Kantor Cabang (KC) Bekasi Siliwangi.

Lifestyle

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:47 WIB