Simpan Sabu Dalam Celana Pria Asal Lenteng di Tangkap Polisi

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Sumenep Kota ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka bernama Joko Setiawan (37) Alamat, Dusun Darusa timur, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Banner

Dijelaskan AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, pengungkapan itu berawal Unit Reskrim Polsek Sumenep Kota, mendapatkan informasi bahwa di sepanjang jalan Desa Torbang Kecamatam Batuan sering kali dijadikan untuk melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

“Petugas pun bergegas melakukan penyelidikan tentang informasi tersangka dan sekira pukul 14.00 Wib petugas melihat ciri-ciri orang yang diinformasikan sedang mengedarai sepeda motor sehinggah petugas langsung mendekati lalu memberhentikan,” ungkap Widi, Sabtu (27/3).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor lebuh kurang 0,37 Gram yang disimpan di saku celana sebelah kiri.

“Selajutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka di sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer)

title="banner"