Simulasi Pengawasan Pilkada oleh PTPS di Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Simulasi pengawasan pemilu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) digelar di Aula Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (08/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman PTPS dalam penerapan aplikasi pelaporan guna mendukung terlaksananya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

Dalam simulasi ini, Fikri, salah satu Staf Devisi HP2HM, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan aplikasi pelaporan sebagai alat utama dalam menjalankan tugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemahaman yang baik terhadap aplikasi ini akan memastikan kelancaran dalam penyusunan laporan hasil rekapitulasi di setiap TPS,” ujar Fikri.

Tedi, selaku Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Munjul Jaya, juga memberikan arahan khusus mengenai netralitas dan integritas dalam bekerja. Ia mengimbau seluruh jajaran PTPS agar tidak terafiliasi dengan partai politik atau pihak manapun yang bisa mengganggu objektivitas.

“Jaga integritas sebagai pengawas, jangan terbawa oleh hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan permasalahan. Segera tindak dan laporkan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegas Tedi.

Acara ini dihadiri oleh seluruh PTPS di Kelurahan Munjul Jaya dan berlangsung mulai pukul 08:00 hingga 12:00 WIB. Simulasi diakhiri dengan doa bersama, foto bersama, serta sesi tanya jawab. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan para pengawas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas dalam Pilkada mendatang.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru