Soal Dugaan Kades Betimus Melindungi Tersangka Pembakaran Ini Kata Polda Sumut

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan bawa dalam hal dugaan keterlibatan Kades BetimUs dalam melindungi tersangka pembakaran seperti dijelaskan di sejumlah media online pelapor bisa mereferensikan kepada penyidik agar Kades Betimus dan anak nya diperiksa oleh penyidik.

“Silahkan membuatkan Refrensi kepada penyidik jika ada keterangan dari salah seorang tersangka yang mengatakan bahwa Kades Betimus yang melindungi pelaku pembakaran dan anak nya yang membantu salah seorng terduga tersangka untuk melarikan diri. Pelapor bermohon agar bahan keterangan dari salah soerang tersangka dijadikan Refrensi penyidikan,” jelas Mp Nainggolan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020) Siang.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Jewiren Keliat alias Kertas seorang tersangka pelaku pembakaran sebuah pondok di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang ,sebelum diserahkan ke Polsek Pancur Batu mengaku bahwa Kepala Desa Betimus melindungi mereka dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dia jelaskan sesaat sebelum di serahkan oleh keluarganya ke Mapolsek Pancur Batu di damping oleh Bapak dan Ibu kandung nya. Kertas kepada pelapor dan korban mengaku bahwa setelah mereka melakukan pembakaran Pondok di Dusun II Desa Betimus dia mengaku bahwa dirinya bersembunyi di rumah Kepala Desa Betimus Matius Sembiring.

Setelah beberapa hari bersembunyi dirumah Kepala Desa Betimus dimana situasi pun di desa sudah tidak terkendalikan lagi, akhirnya Kertas melarikan diri dengan dibantu oleh anak kandung Kades Betimus yang bernama “Robin Sembiring” ke daerah Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dan setibanya di daerah Bandar Baru Kertas pun mengaku langusung berangkat menumpangi salah satu bus untuk menuju langsung ke Provinsi Riau daerah Balam Km 12.

Pengakuan Kertas bahwa setelah dirinya beberapa hari berada di tempat persembunyian nya di luar kota Provinsi Riau dirinya mendapatkan telepon dari keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu.

Saat di wawancarai oleh wartawan sebelum menyerahkan diri. Kertas berjanji akan menjelaskan seluruh nya keterangan yang ia ketahui kepada penyidikan termasuk dugaan perencanaan untuk menghabisi (Pengancaman terhadap Pelapor Benny Setiawan) oleh seseorang inisial (R) termasuk adanya dugaan Kepala Desa Betimus Matius Sembiring sebagai pelindung mereka dan anak Kades Robin yang ikut membantu nya keluar dari Desa Betimus untuk melarikan diri keluar kota.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi (12/19/2020) mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa akan segera mengecek hal tersebut. (Leodepari)

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru