News  

Sumenep Berinovasi, UMKM Didorong Gunakan Transaksi Digital

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya mendorong Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di segala sektor, salah satunya membangun ekosistem digital transaksi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya terus mengakselerasi transformasi ekonomi digital dengan mendorong pelaku UMKM beralih dari sistem transaksi tunai menjadi digital.

Banner

Digitalisasi UMKM dengan QRIS

Pemerintah daerah untuk program digitaliasi UMKM dengan menggunakan QRIS sebagai alat transaksi dan sebagai langkah percontohan dalam penerapannya yakni di Pasar Minggu dan Tajamara. Bupati menyatakan bahwa digitalisasi transaksi sangat penting untuk menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Kerja Sama dengan Pelaku UMKM

Bupati menyatakan pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pelaku UMKM untuk menerapkan ekosistem digitalisasi, sehingga semua pihak terkait untuk bersama-sama menyukseskan pencapaiannya.

“Kami untuk digitalisasi ini tidak bisa melakukan secara sepihak, karena itu secara konsisten berkoordinasi dengan pelaku UMKM, agar seluruh proses penerapan sistem digital berjalan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Apresiasi dari Bank Indonesia

Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Farid Efendi menyatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam percepatan digitalisasi menggunakan QRIS dalam platform jual beli UMKM.

“Angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep terakhir mencapai 97 persen tertinggi di Pulau Madura,” tandasnya.

Program Digitalisasi di Sumenep

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam belanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.

“Program digitalisasi yang berjalan di antaranya pengembangan e-PBB melalui pembayaran dengan QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan,” pungkasnya.

title="banner"
Banner