Sumenep Berinovasi, UMKM Didorong Gunakan Transaksi Digital

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya mendorong Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di segala sektor, salah satunya membangun ekosistem digital transaksi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya terus mengakselerasi transformasi ekonomi digital dengan mendorong pelaku UMKM beralih dari sistem transaksi tunai menjadi digital.

Digitalisasi UMKM dengan QRIS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah untuk program digitaliasi UMKM dengan menggunakan QRIS sebagai alat transaksi dan sebagai langkah percontohan dalam penerapannya yakni di Pasar Minggu dan Tajamara. Bupati menyatakan bahwa digitalisasi transaksi sangat penting untuk menciptakan efisiensi dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Kerja Sama dengan Pelaku UMKM

Bupati menyatakan pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pelaku UMKM untuk menerapkan ekosistem digitalisasi, sehingga semua pihak terkait untuk bersama-sama menyukseskan pencapaiannya.

“Kami untuk digitalisasi ini tidak bisa melakukan secara sepihak, karena itu secara konsisten berkoordinasi dengan pelaku UMKM, agar seluruh proses penerapan sistem digital berjalan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Apresiasi dari Bank Indonesia

Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Farid Efendi menyatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, dalam percepatan digitalisasi menggunakan QRIS dalam platform jual beli UMKM.

“Angka digitalisasi di Kabupaten Sumenep terakhir mencapai 97 persen tertinggi di Pulau Madura,” tandasnya.

Program Digitalisasi di Sumenep

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak 2021 telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai dalam belanja dan penerimaan daerah, termasuk untuk pajak dan retribusi.

“Program digitalisasi yang berjalan di antaranya pengembangan e-PBB melalui pembayaran dengan QRIS, penerbitan e-SPPT di desa dan kelurahan, hingga penerapan QRIS untuk pembayaran pajak restoran, hotel, dan layanan kesehatan di Puskesmas wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru