Tahun 2021, Pamekasan akan Dibangun KIHT

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Achmad Sjaifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan mengatakan, pembangunan KIHT ini merupakan konsen dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sebagai wujud dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Jadi, untuk pemanfaatan DBHCHT di Disperindag itu, konsen dari Bapak Bupati adalah bagaimana konsepnya membangun KIHT. Itu (KIHT, red) bagian dari upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan pabrik rokok lokal yang legal,” ujarnya, Senin (14/6/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sjaifuddin menyebutkan, pembangunan KIHT akan ditempatkan di Desa Ceguk, Tlanakan Pamekasan. Saat ini pihaknya masih melakukan tahapan-tahapan perencanaan yang ditargetkan hingga akhir tahun 2021 semuanya terselesaikan.

“Target kami tahun ini selesai, semuanya ya. Baik dari perencanaan studi kelayakan, masterplan dan bid, serta lingkungan. Terus kalau bisa harus ada pembangunan fisik juga seperti pemadatan, lahan, pemagaran, dan lain sebagainya. Sehingga tahun 2022 kita sudah bisa membangun pabriknya,” jelasnya.

Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini menjelaskan, mulai dari pengendalian, monitoring maupun pembinaan nanti akan terpusat di KIHT.
Strategi itu nantinya digunakan agar harga tembakau lokal mengalami peningkatan.

“Tujuan kami memang ingin mendorong supaya pertumbuhan rokok lokal itu semakin bagus. Tentunya yang legal. Karena jika pabrik rokok ini semakin berkembang, maka kebutuhan tembakau semakin banyak,” jelasnya

Sjaifuddin meminta, agar masyarakat juga ikut andil dalam menekan produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, termasuk memanfaatkan KIHT ini nantinya.

“Jadi, bagi masyarakat yang berkecimpung di pabrik rokok ilegal, langsung ke KIHT. Cukainya kan kembali ke masyarakat juga manfaatnya,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Berita Terbaru