Tahun 2021, Pamekasan akan Dibangun KIHT

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Achmad Sjaifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan mengatakan, pembangunan KIHT ini merupakan konsen dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sebagai wujud dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Jadi, untuk pemanfaatan DBHCHT di Disperindag itu, konsen dari Bapak Bupati adalah bagaimana konsepnya membangun KIHT. Itu (KIHT, red) bagian dari upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan pabrik rokok lokal yang legal,” ujarnya, Senin (14/6/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sjaifuddin menyebutkan, pembangunan KIHT akan ditempatkan di Desa Ceguk, Tlanakan Pamekasan. Saat ini pihaknya masih melakukan tahapan-tahapan perencanaan yang ditargetkan hingga akhir tahun 2021 semuanya terselesaikan.

“Target kami tahun ini selesai, semuanya ya. Baik dari perencanaan studi kelayakan, masterplan dan bid, serta lingkungan. Terus kalau bisa harus ada pembangunan fisik juga seperti pemadatan, lahan, pemagaran, dan lain sebagainya. Sehingga tahun 2022 kita sudah bisa membangun pabriknya,” jelasnya.

Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini menjelaskan, mulai dari pengendalian, monitoring maupun pembinaan nanti akan terpusat di KIHT.
Strategi itu nantinya digunakan agar harga tembakau lokal mengalami peningkatan.

“Tujuan kami memang ingin mendorong supaya pertumbuhan rokok lokal itu semakin bagus. Tentunya yang legal. Karena jika pabrik rokok ini semakin berkembang, maka kebutuhan tembakau semakin banyak,” jelasnya

Sjaifuddin meminta, agar masyarakat juga ikut andil dalam menekan produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, termasuk memanfaatkan KIHT ini nantinya.

“Jadi, bagi masyarakat yang berkecimpung di pabrik rokok ilegal, langsung ke KIHT. Cukainya kan kembali ke masyarakat juga manfaatnya,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Lumajang Relatif Stabil
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Banyuwangi Sidak Pasar, Harga Relatif Stabil
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:55 WIB

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Lumajang Relatif Stabil

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:42 WIB

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Banyuwangi Sidak Pasar, Harga Relatif Stabil

Berita Terbaru