Tahun Ini, DPRD Sumenep Target Raperda Reforma Agraria Tuntas Dibahas

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria, prakarsi Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur akan segera dibahas. Sejak diusulkan pada 2022 lalu telah melalui berbagai tahap, mulai focus group discussion (FGD) bersama penyusun naskah akademik (NA) hingga diskusi publik dengan sejumlah tokoh dan aktivis agraria di Sumenep.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menargetkan pembahasan Raperda Reforma Agraria itu tuntas tahun ini. “Nanti Maret mulai dibahas. Targetnya, tahun ini harus tuntas”, kata Darul, Kamis (23/2/2023).
Pihaknya menginginkan Raperda itu menjadi aturan yang benar-benar bermanfaat dengan mengakomodir semua aspek. “Kami sengaja memberi waktu seluas-luasnya agar ada masukan dari semua stakeholder sehingga produk hukum yang dihasilkannya berkualitas,” imbuhnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, pihaknya tetap membuka ruang kritik dan masukan untuk lebih sempurna. “Kami mempersilahkan semua pihak memberikan masukan berkaitan dengan Raperda itu”, harapnya.
Darul menjelaskan, Raperda yang akan dibahas memiliki asas keadilan dan bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah serta mempersempit sengketa dan konflik agrarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, termasuk menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki akses masyarakat pada sumber ekonomi”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru