Terendus Transaksi Narkoba, Pria di Sumenep Diamankan Bersama Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Seorang pria berinisial K (41) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Raya Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H., mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan K di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat sekitar 0,43 gram. Barang tersebut ditemukan dalam sobekan tisu berwarna putih.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Dalam pemeriksaan awal, K mengakui barang bukti sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, K dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Kebangsaan Banyuwangi, Tampilkan Ragam Budaya Nusantara
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diamankan
Abdul Hamid Lega, SK Pensiun dan Dana yang Sempat Dibekukan Kini Dikembalikan
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Terendus Transaksi Narkoba, Pria di Sumenep Diamankan Bersama Sabu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval Kebangsaan Banyuwangi, Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Berita Terbaru

Sebanyak 87 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga penerima manfaat (KPM) mengikuti lomba Cerdas Cermat Hak Anak 2026 di Kota Probolinggo, Kamis (13/8/2026).

Pendidikan

87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:24 WIB