Terkait Curanmor 9 Orang Tersangka Berhasil Diungkap Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran awal bulan Oktober 2020 berhasil membekuk 9 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 9 orang tersangka, satu diantaranya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP, diantaranya di wilayah Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya.

Tersangka itu adalah, Edi Mustofa (32) asal Dusun Laok, Desa Kesek Kecamatan Labang Bangkalan, Madura atau tinggal di Jalan Tambak Pring Timur 4, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk modus yang mereka lakukan yakni melakukan order ojek online (Ojol) tanpa melalui aplikasi yakni secara offline.

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga jajaran dari Polsek berhasil mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi dengan cara kekerasan maupun dengan cara pemberatan.

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor. Pelaku beraksi kebanyakan membawa senjata tajam,” sebut Ganis Setyaningrum, Jumat (16/10/2020).

Dari 9 tersangka ini, salah satunya ada yang kita amankan berdasarkan hasil kegiatan operasi rutin, dimana pada saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam.

Salah satu tersangka tersebut bernama Edi Mustofa. Dia sudah beraksi di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan dan wilayah Perak Surabaya.

Semua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (redho)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Kamis, 13 November 2025 - 10:24 WIB

Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru