SUMENEP, detikkota.com – Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep melakukan aksi demo ke Kantor Bupati setempat, Rabu (5/7/2023).
Ada sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut yang diminta segera diselesaikan, salah satunya soal reklamasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.
Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep.
Sambil berorasi, mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan kecaman. Di antaranya, ‘Bupati Gagal Pimpin Sumenep’, ‘Kemiskinan Merajalela’, kemudian ‘Usir Investor yang Merugikan Rakyat’, ‘Tutup Galian C Ilegal’.
Sekretaris PC PMII Sumenep, Nur Hayat menyampaikan, eksploitasi lingkungan, reklamasi pantai, alih fungsi lahan, galian C maupun pengrusakan ekologis lainnya sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat, serta masa depan generasi bangsa.
Terlebih saat lingkungan mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang mencederai Undang-Undang Dasar, dengan meng-SHM-kan (sertifikat hak milik) kawasan pantai dan mengambil paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut Gersik Putih.
“Menjadi prihatin, sebab sampai detik ini Bupati Sumenep masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Gersik Putih khususnya, dan masyarakat Sumenep umumnya,” teriak Hayat.
Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat memberikan langkah hukum tegas karena hal ini akan memicu persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos antar warga sipil.
“Jangan sampai peranan
pemerintah hanya sebagai penjaga keamanan di malam hari, tapi absen dari keberpihakan
masyarakat kecil,” tegasnya.
Berdasarkan amatannya, lanjut Hayat, aktivitas galian C Ilegal di Kabupaten Sumenep hingga saat ini masih terkesan dibiarkan. Padahal, berdasarkan kajian PMII beberapa kerusakan alam seperti banjir dan longsor salah satu penyebabnya adalah galian C ilegal.
“Makanya, kami mendesak agar Pemkab Sumenep segera menutup galian C ilegal itu,” pinta Nur Hayat.
Aktivis PMII STKIP PGRI Sumenep itu mencontohkan beberapa masalah yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal. Salah satunya, longsor di puncak bukit Desa Kasengan dan tanah amblas. Bahkan sejumlah rumah milik warga sekitar sudah hampir roboh.
“Dampak kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal sudah dirasakan oleh masyarakat, contohnya di Desa Kasengan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah daerah melakukan penertiban aktivitas galian C di Kabupaten Sumenep. Selain tidak memiliki izin, ia juga merusak alam dan merugikan masyarakat.
“Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C,” tegasnya.
Aktivis PMII memiliki kajian secara teorits dan empirik terkait persoalan lingkungan hidup.
Landasan kajian tersebut termuat dalam nilai dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yakni hablum minal alam.
Menurutnya, setiap yang hidup harus mampu terjaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai khalifah. Kekayaan alam yang dimiliki harus mampu menjadi penghidupan manusia.
“Maka keberadaan organisasi PMII menjadikannya faktor penting berdasar pada doktrin epistimologi dan nilai dasar pergerakan, dimana alam harus dilestarikan sebagai penghidupan manusia,” jelas Hayat.
PMII Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar peran sebagai abdi negara dimaksimalkan. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat kecil.
“Pemerintah harus memberikan kesejahteraan dan rasa aman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemkab harus mengambil kebijakan strategis untuk menjawab masalah publik dan menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat,” tuntutnya.
Atas nama rakyat, lanjutnya, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan menyelamatkan lingkungan, sampai melewatai gerbang kemenanagan,” ucap Hayat dengan lantang dalam orasinya.
Setelah berorasi, massa aksi ditemui sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kepemudaa, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala DPMPTSP dan Naker.
“Tuntutan adik-adik mahasiswa ini intinya bagaimana membangun dan mengembangkan Sumenep agar lebih baik. Dan itu sudah berusaha dilakukan oleh jajaran OPD,” kata Abd. Rahman Riyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Sumenep.
Merasa tidak puas dengan penjelasan pimpinan OPD yang dianggap normatif itu, mahasiswa menginginkan berbicara langsung dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
“Karena Bupati sekarang tidak ada, maka lebih baik kita pulang, dan besok kembali lagi untuk bertemu langsung dengan Bupati,” ajak Hayat sambil membubarkan diri.