Terlibat Aksi Balapan Liar, Puluhan Remaja Buat Surat Pernyataan dan Sepeda Angin Diamankan

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polsek Kenjeran Surabaya membubarkan aksi balapan sepeda angin di wilayah Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya pada, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Puluhan remaja dan sepeda angin miliknya diamankan saat itu di Mako Polsek Kenjeran, Surabaya. Balapan liar ini dibubarkan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balapan.

Mereka diduga kerap balapan sepeda angin di Jalan raya Lingkar Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya meski dalam situasi pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain terganggu, warga juga mengeluhkan kerumunan yang terjadi ditengah pandemi Covid-19.

Atas laporan itu, petugas Polsek Kenjeran bersama anggota Satpol PP melakukan penindakan pada hari Sabtu (9/1/2021) siang. Namun saat mau ditangkap, sebagian dari mereka, berhasil melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas.

Diketahui, remaja yang terlibat balapan tersebut berasal dari berasal dari Jalan Kapas Madya dan Jalan Rangkah Surabaya.

Namun untuk memberi efek jera, puluhan remaja para pemilik ini hanya diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Nantinya, anak-anak muda yang mau mengambil sepedanya harus didampingi orang tuanya. Silahkan datang ke kantor Mako Polsek Kenjeran Surabaya,” sebut Kompol Esti Kapolsek Kenjeran, Rabu (13/1/2021).

Esti menambahkan, pada saat petugas mendatangi lokasi, ternyata di sana ada ratusan anak muda berkumpul untuk menonton aksi balap liar. Mereka berasal dari Kapas Madya dan Jalan Rangkah Surabaya.

Petugas melakukan penindakan karena khawatir takut ada anak yang jatuh, bisa celaka dan sangat membahayakan keselamatan anak muda yang lakukan balapan.

Karena masih berusia dibawah umur, Polisi lakukan pembinaan. Sebanyak 43 unit sepeda angin di amankan. Untuk membuat efek jera, para pemilik diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Berita Terbaru