Terseret Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung RI Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (rompi pink) saat keluar dari Kantor Kejagung usai jalani pemeriksaan.

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (rompi pink) saat keluar dari Kantor Kejagung usai jalani pemeriksaan.

JAKARTA, detikkota.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (3/11/2023).

Dilansir detik di lapangan, Achsanul Qosasi keluar sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan rompi pink dan tangan diborgol serta digiring ke mobil tahanan. Informasi yang didapat media ini, AQ demikian pria asal Sumenep itu biasa dipanggil, langsung ditahan di Rutan Salemba.

AQ datang memenuhi panggilan Kejagung RI usai namanya sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.

Berita Terkait

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan
Ratusan Jurnalis MIO Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya, Beri Dukungan kepada Ketum yang Jalani Pemeriksaan
Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Banyuwangi Jadi Contoh Penerapan Ekonomi Biru ASEAN
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:34 WIB

Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:46 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:02 WIB

Libatkan Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Banyuwangi Jadi Contoh Penerapan Ekonomi Biru ASEAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Jalani Pengobatan Jantung

Berita Terbaru