Terseret Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung RI Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (rompi pink) saat keluar dari Kantor Kejagung usai jalani pemeriksaan.

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (rompi pink) saat keluar dari Kantor Kejagung usai jalani pemeriksaan.

JAKARTA, detikkota.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (3/11/2023).

Dilansir detik di lapangan, Achsanul Qosasi keluar sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan rompi pink dan tangan diborgol serta digiring ke mobil tahanan. Informasi yang didapat media ini, AQ demikian pria asal Sumenep itu biasa dipanggil, langsung ditahan di Rutan Salemba.

AQ datang memenuhi panggilan Kejagung RI usai namanya sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung kemudian memeriksa Achsanul. Kejagung mengatakan Achsanul diduga menerima uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Maret 2026 - 12:15 WIB

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Dua Wajah Negara

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:34 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyapa dan melepas ratusan pemudik yang diberangkatkan menggunakan bus dalam program mudik bersama.

Daerah

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:25 WIB