Tidak Ada Izin 3 Tempat Cafe di Sumenep di Segel

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tiga Cafe di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timu ditutup atau di segel oleh Satpol PP setempat, bekerja sama dengan Polri, Kodim 0827, Dinas perizinan dan BPBD pada hari Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.

Purwanto Edi Prawito, Kepala Satpol PP Sumenep mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka giat operasi yustisi dan tempat penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Untuk malam ini sementara ada 3 cafe yang kita segel, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe jipex Teen Eatery,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi, menympaikam sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto untuk menutup sampai jam 8 malam dan bagi yang tidak berizin agar segera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Jadi kemaren kita tegur dengan baik-baik tapi nyatanya masih banyak yang bandel,” ucapnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel tersebut, apabila telah mempunyai surat izin dari pihak terkait, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Cafe yang belum mempunyai izin segera urus perizinannya, pembuatan tidak sampai sehari kok, jadi yang sudah ditutup tadi, kalau sudah punya izin nanti laporan ke kita,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep menyampaikan, perizinan sangatlah penting di buat, hal ini menyangkut kaedah hukum.

Cafe yg tak berizin sering melanggar perbup 61 dan aturan jam malam di masa pandemi Covid-19. “Kami kepolisian dan TNI siap membackup dalam hal ini,” tegasnya.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Jadi untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” tutupnya. (fer)

Berita Terkait

Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI Tangani Longsor di Payudan Daleman, Akses Jalan Sempat Terputus
Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang
Warga Pamekasan Berobat ke Surabaya Kini Bisa Manfaatkan Rumah Singgah Gratis De Djava
Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep
Kemenag Sumenep Gelar Lomba Gerak Jalan MI Peringati HAB ke-80 Kemenag RI
Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:22 WIB

Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI Tangani Longsor di Payudan Daleman, Akses Jalan Sempat Terputus

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:16 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Asesmen Rumah Warga Terdampak Hujan Lebat dan Angin Kencang

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:13 WIB

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:52 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Lomba Gerak Jalan MI Peringati HAB ke-80 Kemenag RI

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB