Tidak Jera Residivis Ini Mencuri Hp Karyawan Apotek

Banner

SIDOARJO, detikkota.com – Brusi Ferianto, warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan ini harus kembali mendekam di sel tahanan polisi. Pasalnya residivis yang sempat dihajar massa tersebut ketangkap mencuri handphone (HP).

Kanit Reskrim Polsek Taman, Iptu Sugiono memaparkan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (21/3/2021) sore kemarin. “Saat itu tersangka bersama temannya membeli obat di sebuah apotek di Perumahan Taman Pondok Jati. Niat jahat tersangka muncul seketika, saat mengetahui HP penjaga apotek tergeletak di etalase,” terang Sugiono, Senin (22/3/2021).

Banner

Tersangka Brusi dan temannya pun berbagi peran. Temannya yang sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berjaga di luar, dan bersiap di atas motor untuk melarikan diri. Sedangkan tersangka bertato yang kesehariannya sebagai tukang parkir tersebut bertugas untuk eksekusi di dalam apotek. Dengan mengalihkan perhatian, tersangka pun berhasil mengambil HP tersebut.

“Karyawan yang mengetahui HP-nya dicuri, seketika berteriak maling yang membuat tersangka lari ke luar toko,” jelas Sugiono.

Namun upaya tersangka untuk melarikan diri kandas. Karena sudah banyak warga di sekitar lokasi dan akhirnya mendapat hadiah bogem mentah yang bertubi-tubi. Adapun teman tersangka yang berjaga di luar lebih dulu melarikan diri sebelum dihakimi massa.

Beruntung pada waktu itu anggota Polsek Taman sedang berpatroli, sehingga bapak dua anak (Brusi) ini langsung diamankan ke Mapolsek Taman. Kejadian amuk massa ini sempat terekam video dan beredar di media sosial (Medsos).

“Sebelumnya tersangka juga pernah ditahan di Mapolsek Taman dengan kasus perkelahian. Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Taman.
(Redho)

title="banner"