Tiga Sekawan Spesialis Pencurian di Gudang Kalianak Berhasil Dibekuk

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Alfian Zulkarnain (30), warga Krembangan Masigit I, Surabaya, Ferri Sandria (26), warga Jalan Dupak Rukun II, Surabaya, dan Rhimdi Abdul Malik (24), warga Jalan Genting Tambak Dalam VI, Surabaya, berurusan dengan polisi.

Mereka itu tiga sekawan yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya karena terlibat kasus pencurian. Ketiganya mencuri di salah satu gudang Jalan Kalianak, Surabaya.

Ferri dan dua rekannya diamankan dengan barang bukti hasil curian saat hendak diangkut keluar area gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dicuri berupa, ban luar dan velg truk, dinamo mesin, tabung water coller, dan barang curian lainnya. “Ketiganya diamankan anggota Reskrim ketika berusaha mengeluarkan barang curian dari gudang,” jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Selasa (14/9/2021).

Dari hasil penyidikan, ketiga tersangka ini sudah merencanakan mencuri di gudang tersebut. Gudang ini diduga sebagai bengkel truk sehingga banyak onderdil truk di lokasi.

Setelah merencanakan aksinya, mereka langsung menuju ke sisi gudang. Kemudian dua tersangka memanjat tembok pembatas gudang.

Dua tersangka yang masuk beraksi mengambil barang yang bisa dijual kembali. Satu tersangka lainnya bertugas menunggu di luar tembok,” tambah Hari.

Apesnya, sewaktu ketiganya akan melarikan barang dengan cara diangkut, anggota piket fungsi Polsek Asemrowo memergoki hingga berhasil menangkap para pelakunya.

Kini ketiganya sudah mendekam dalam dalam penjara karena diduga melanggar kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP

(Redho)

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terbaru