Tim AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Tim hukum Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) menyerahkan kesimpulan dari sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

Selain menyerahkan kesimpulan, tim juga menyampaikan 35 bukti tambahan, di antaranya pelanggaran terhadap persyaratan calon, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), netralitas penjabat (kepala daerah dan kepala desa), serta teknologi dan informasi.

“Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan semua Majelis Hakim Yang Mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena semua fakta, semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini,” ujar Ketua TIM Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, Selasa (16/4/2024), mengutip matanajwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,5 Kg Emas ke Hongkong Senilai Rp45 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terbaru