Tim AMIN Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Tim hukum Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) menyerahkan kesimpulan dari sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

Selain menyerahkan kesimpulan, tim juga menyampaikan 35 bukti tambahan, di antaranya pelanggaran terhadap persyaratan calon, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), netralitas penjabat (kepala daerah dan kepala desa), serta teknologi dan informasi.

“Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan semua Majelis Hakim Yang Mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena semua fakta, semua bukti telah dipaparkan di proses persidangan ini,” ujar Ketua TIM Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, Selasa (16/4/2024), mengutip matanajwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:34 WIB

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Berita Terbaru