Tim Gus Acing – Mas Kiai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Tim Gus Acing - Mas Kiai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SUMENEP, detikkota.com -Tim pemenangan nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fattah Jasin-KH Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) lakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Sumenep, mengenai pelanggar Pemilu, Senin (14/12/2020).

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan operasi masif yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa dan Sekcam Dungkek untuk memenangkan Paslon Achmad Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah dalam Pilkada Sumenep 9 Desember beberapa waktu lalu.

Sulaisi Abdurrazaq selaku Penasehat Hukum paslon nomor urut 2 mengatakan, tim pemenangan Paslon Fauzi-Eva mengerahkan sejumlah Kepala Desa untuk memobilisasi dukungan serta mempengaruhi pemilihan.

“Laporannya kepada Bawaslu, dugaan keterlibatan Kepala Desa Tambak Agung Barat Kecamatan Ambunten, Sekcam Desa Dungkek Kecamatan Dungkek dan Kepala Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, yang secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi pemilih agar memilih calon Fauzi-Eva dengan cara berkampanye lewat status WhatsApp,” ujarnya, Senin (14/13) kemarin.

“Bukti itu oleh tim kemenangan kami sengaja di screenshot,” jelas pria yang akrab disapa Sulaisi ini dihadapan awak media.

Tidak hanya itu, menurutnya, operasi kemenangan Fauzi-Eva, dilakukan secara terstruktur serta masif. Karena semua Kepala Desa, bahkan penyeleggara pemerintahan atau eksekutif hingga level kecamatan ikut terlibat dalam tim pemenangan.

Bahkan pihaknya akan mengusulkan bukti-bukti lain yang belum di lampirkan dalam laporan tersebut. Dia berharap dari dua laporan ini Bawaslu segera memanggil beberapa Kepala Desa yang ikut terlibat.

Sementara, Anwa Nuris, Ketua Bawaslu Sumenep berjanji akan segera melakukan rapat pleno. “Nanti kita akan lakukan Pleno, apakah sudah memenuhi unsur syarat formil dan meterilnya,” jelasnya. (fer/red)