Tim Gus Acing – Mas Kiai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gus Acing - Mas Kiai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Tim Gus Acing - Mas Kiai Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

SUMENEP, detikkota.com -Tim pemenangan nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fattah Jasin-KH Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) lakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Sumenep, mengenai pelanggar Pemilu, Senin (14/12/2020).

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan operasi masif yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa dan Sekcam Dungkek untuk memenangkan Paslon Achmad Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah dalam Pilkada Sumenep 9 Desember beberapa waktu lalu.

Sulaisi Abdurrazaq selaku Penasehat Hukum paslon nomor urut 2 mengatakan, tim pemenangan Paslon Fauzi-Eva mengerahkan sejumlah Kepala Desa untuk memobilisasi dukungan serta mempengaruhi pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya kepada Bawaslu, dugaan keterlibatan Kepala Desa Tambak Agung Barat Kecamatan Ambunten, Sekcam Desa Dungkek Kecamatan Dungkek dan Kepala Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, yang secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi pemilih agar memilih calon Fauzi-Eva dengan cara berkampanye lewat status WhatsApp,” ujarnya, Senin (14/13) kemarin.

“Bukti itu oleh tim kemenangan kami sengaja di screenshot,” jelas pria yang akrab disapa Sulaisi ini dihadapan awak media.

Tidak hanya itu, menurutnya, operasi kemenangan Fauzi-Eva, dilakukan secara terstruktur serta masif. Karena semua Kepala Desa, bahkan penyeleggara pemerintahan atau eksekutif hingga level kecamatan ikut terlibat dalam tim pemenangan.

Bahkan pihaknya akan mengusulkan bukti-bukti lain yang belum di lampirkan dalam laporan tersebut. Dia berharap dari dua laporan ini Bawaslu segera memanggil beberapa Kepala Desa yang ikut terlibat.

Sementara, Anwa Nuris, Ketua Bawaslu Sumenep berjanji akan segera melakukan rapat pleno. “Nanti kita akan lakukan Pleno, apakah sudah memenuhi unsur syarat formil dan meterilnya,” jelasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru