Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Banyuwangi Gandeng Pengadian Agama Banyuwangi

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di masing-masing instansi, Lapas Banyuwangi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyuwangi yang dihadiri oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kasubsi Registrasi I Made Ariawan, Ketua PA Banyuwangi Mohammad Alirido beserta beberapa pejabat di PA Banyuwangi.

Alirido menerangkan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada publik yang dalam hal ini warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan kemudahan akses dalam melakukan persidangan dalam peradilan agama seperti perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan, yang sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi. Beberapa gugatan perceraian yang diajukan ke PA Banyuwangi tidak sedikit merupakan pasangan dari warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Hal tersebut, kata Alirido, sedikit menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan mediasi dalam mencari jalan keluar terbaik. “Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami juga menyadari bahwa tidak mudah bagi pihak Lapas untuk mengeluarkan warga binaannya, terlebih bagi mereka yang masih berstatus tahanan” imbuhnya.

Atas dasar tersebut, PA Banyuwangi menjalin perjanjian kerjasama dengan Lapas Banyuwangi terkait dengan pemberian fasilitas kepada warga binaan dalam hal pemanggilan dan pelaksanaan sidang yang akan digelar melalui Teleconference.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan apresiasi kepada PA Banyuwangi yang telah berusaha memberikan kemudahan kepada warga binaan untuk mendapatkan salah satu haknya.

“Tentu ini menjadi terobosan untuk terus meningkatkan layanan ditengah pandemi, kami siap untuk menyediakan sarana dan prasarana apabila memang nanti ada warga binaan kami yang dipanggil untuk melakukan persidangan” ujar Wahyu.

Wahyu berharap dengan adanya kerjasama tersebut jika memang ada warga binaan yang digugat cerai oleh pasangannya, warga binaan tersebut bisa mengikuti tahapan proses persidangan. “Jadi warga binaan kami tidak secara tiba-tiba menerima surat cerai, karena dalam persidangan masih ada kemungkinan untuk setiap pasangan memperbaiki kembali hubungannya” ucapnya.

Dari segi keamanan, lanjut Wahyu, kerjasama ini juga sangat berpengaruh kepada kondisi kemanan di Lapas Banyuwangi. “Karena jika ada warga binaan kami yang secara tiba-tiba menerima surat cerai tanpa mengikuti tahapan persidangan akan sangat berpengaruh pada kondisi mentalnya, yang dapat berimbas pada gangguan keamanan. Namun, jika warga binaan kami dapat mengikuti dengan baik proses persidangan, mungkin mereka lebih tenang, karena dalam persidangan pasti ada mediasi dan alasan gugatan” pungkas Wahyu. (team)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru