TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan terkait sidang sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

“Kami dalam permohonan PHPU dan kami ulangi dalam kesimpulan, setidaknya ada lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil dan mencolok terjadi pada proses Pilpres 2024 ini,” ucap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dalam kesimpulannya, lima pelanggaran yang dimaksud seperti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran kedua: nepotisme yang dilarang dalam hukum. Ketiga, pelanggaran berupa penyalahgunaan kekuasaan yang sangat terkoordinir, masif, dan terjadi dimana-mana.

Keempat, pelanggaran prosedur pemilihan umum. Terakhir, pelanggaran kelima, penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkait

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru