TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan terkait sidang sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

“Kami dalam permohonan PHPU dan kami ulangi dalam kesimpulan, setidaknya ada lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil dan mencolok terjadi pada proses Pilpres 2024 ini,” ucap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dalam kesimpulannya, lima pelanggaran yang dimaksud seperti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran kedua: nepotisme yang dilarang dalam hukum. Ketiga, pelanggaran berupa penyalahgunaan kekuasaan yang sangat terkoordinir, masif, dan terjadi dimana-mana.

Keempat, pelanggaran prosedur pemilihan umum. Terakhir, pelanggaran kelima, penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkait

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik
Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing
Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13 WIB

Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:47 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terbaru