UMK Sumenep 2026 Naik Jadi Rp2,55 Juta, Tertinggi di Madura

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.553.688. Nilai tersebut meningkat Rp147.137 dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp2.406.551 dan menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Pulau Madura.

Penetapan UMK 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, penetapan UMK 2026 merupakan hasil kesepakatan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha yang difasilitasi melalui Dewan Pengupahan Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan UMK ini merupakan hasil musyawarah bersama agar kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujar Fauzi, Jumat (26/12/2025).

Menurut Fauzi, Dewan Pengupahan Kabupaten dalam menetapkan UMK mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, kondisi ketenagakerjaan, serta kemampuan dunia usaha di Kabupaten Sumenep.

Ia menambahkan, kebijakan UMK 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga stabilitas hubungan industrial, serta mendorong daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Fauzi juga mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Sumenep untuk mematuhi UMK yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pengawasan dan pembinaan guna memastikan pelaksanaan UMK berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi konflik ketenagakerjaan.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru