BANYUWANGI, detikkota.com – Polsek Muncar berhasil mengamankan pelaku pencurian uang dan rojok di toko milik Ummul Khorioh (55) alamat Dusun Krajan RT1/19 Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi, Senin (5/4/2021).
Pelaku pencurian Inur wahyudi (21) warga Curahmenjagan RT 6/2 Desa Curahtulis Kecamatan Tongas Probolinggo, diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar beserta barang bukti uang sebesar Rp.569.000 rokok surya 1 bungkus, 3 bungkus rokok country.
Saat di konfirmasi Kapolsek Muncar Kompol Zainuri membenarkan kejadian pencurian toko milik Ummul Khoiroh warga Muncar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 jam 10.00 Wib Pemilik toko sepulang senam melihat seorang laki-laki yang berada di kasir Toko miliknya, setelah itu korban korban bertanya kepada pelaku “mau membeli rokok ” (menirukan) kemudian pemilik toko langsung mencurigai orang tersebut,” ungkap Kapolsek.
“Dikarenakan tangan pelaku meraba saku celana dengan tergesa-gesa, kemudian pemilik toko bertanya kepada pelaku ‘apa itu’ sambil memeriksa tangan pelaku, ternyata orang tersebut atau pelaku menyembunyikan uang di dalam saku celananya dan mendapati rokok 4 bungkus. selanjutnya korban atau pemilik toko memanggil anaknya sambil berteriak maling,” sambungnya.
Kini pelaku sudah berhasil damankan ke Mapolsek Muncar, atas kejadian pencurian korban mengalami kerugian sebesar Rp.659.000, dan masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ari)