Unit Reskrim Polsek Sunggal Ciduk Pengedar Narkoba

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan kembali berhasil ungkap dan tangkap 3 orang pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (20/1) sekira pukul 18.00 Wib di sebuah rumah Jl. Suripno Ladang Baru Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal DS.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, Kapolsek Sunggal melalui AKP Budiman Simanjuntak SE, MH Kanit Reskrim pada Selasa (26/1) saat ditemui di Mapolsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang resah atas sepak terjang ketiganya dan diterima oleh Tekab Polsek Sunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya team melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengetahui posisi para terduga pelaku yaitu di sebuah rumah milik AB. Selanjutnya team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda B. Wahid langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Didalam rumah tersebut berhasil diamankan 2 orang pria inisial TAP (39) warga Ladang Baru Desa Purwodadi dan HKH (46) warga Komplek Abd Hamid Nst Desa Lalang dan seorang wanita inisial DN (40) juga warga Komplek Abd Hamid Nst Desa Lalang bersama barang bukti berupa 12 (dua belas) paket yang diduga Narkotika jenis sabu, 3 (tiga) unit hp, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah jarum dan 1(satu) buah buku catatan penjualan narkotika,” tambah Kanit lagi.

“Ketiga orang tersebut telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kita persangkakan melanggar pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Subs. Pasal 132 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun sedangkan pemilik rumah masih kita kejar,” tutup Kanit mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto
Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih
AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:48 WIB

Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Berita Terbaru