SUMENEP, detikkota.com – UPT Pengelolaan Pajak Daerah (PPD) Kabupaten Sumenep menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Senin (28/01/2025). Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Satlantas Polres Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, dan Jasa Raharja.
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni di depan rumah kost H. Sumar’om, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, serta di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar PKB sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, SH., MH., mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“PKB bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kemajuan daerah. Pajak kendaraan menjadi sumber utama pembiayaan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat langsung dari PKB. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dilakukan melalui interaksi langsung dengan para pengendara.
Dalam kegiatan ini, UPT PPD Sumenep juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di tempat. Petugas tidak hanya memeriksa dokumen kendaraan, tetapi juga melayani pembayaran langsung bagi pemilik kendaraan yang menunggak.
Lima personel Satlantas Polres Sumenep turut dikerahkan untuk mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Seluruh kegiatan dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengedepankan tindakan represif.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan memberikan rasa takut. Tujuan utama kami adalah mempermudah dan melayani,” kata Samtiono.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai titik wilayah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan.
Sementara itu, Perwakilan Bapenda Sumenep, R. Hasan Karnain, SE., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi antarlembaga yang kuat.
“Operasi ini berjalan efektif karena adanya kolaborasi yang solid antara Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam memperluas jangkauan edukasi dan pelayanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pelayanan yang kolaboratif dinilai lebih mudah diterima masyarakat dan menjadi bagian penting dalam membangun budaya sadar pajak secara berkelanjutan.