Usai Dilaporkan Hilang, Seorang Anak Ditemukan di Dalam Kapal Sabuk Nusantara 91

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua RES saat menjemputnya di Mapolsek Kangean, Pulau Kangean, Kab. Sumenep.

Orang tua RES saat menjemputnya di Mapolsek Kangean, Pulau Kangean, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menemukan anak  yang dikabarkan menghilang dari rumahnya sejak Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB.

Anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RES (14) itu warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget itu ditemukan di dalam kapal Perintis Sabuk Nusantara 91.

“Hanya dalam hitungan hari, Tim Gabungan Polres Sumenep berhasil menemukan anak yang hilang dari rumahnya. Itu ditemukan di dalam Kapal  Perintis Sabuk Nusantara 91,” kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah 2 hari tim gabungan Polres Sumenep terus melakukan pencarian dan menyebarkan informasi anak hilang lewat medsos hingga pasa hari ketiga, Senin, 9 Oktober 2023 anak tersebut ditemukan.

Mantan Kapolsek Kota itu menceritakan, pada 8 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB pihaknya mendapat telepon bahwa anak yang hilang tersebut berada di dalam kapal perintis Sabuk Nusantara 91.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dibantu oleh Syahbandar Kangean langsung meluncur ke Pelabuhan Batu Guluk, Pulau Kangean untuk mengecek kebenaran informasi itu sesaat setelah kapal bersandar.

“Ternyata benar, ada di dalam kapal dengan sehat dan selamat,” imbuhnya.

Setelah dipastikan ada, Kapolsek Kangean menelpon keluarga anak tersebut dan menyatakan bahwa akan dititipkan di Mapolsek Kangean demi keamanannya.

“Keesokan harinya, Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, orang tuanya mendatangi Mapolsek Kangean untuk menjemput anaknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:39 WIB

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru