Viral Salah Cetak Al-Qur’an, Kemenag: Penyebar Tidak Mencantumkan Identitas Mushaf Secara Lengkap

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi (Sumber: Kemenag.go.id)

Foto:Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA detikkota.com– Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, merespon viralnya salah cetak kitab suci Al Qur’an di media sosial yang menyebutkan adanya kesalahan cetak berupa pengurangan kata ‘illa’ pada ayat 35 Surah Fushshilat.

Dilansir dari Kemenag.go.id dalam keterangan gambar yang tersebar pemberi informasi memberikan keterangan bahwa lembaran yang dianggap salah cetak tersebut, merupakan cetakan Annur

Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menjelaskan, setelah dilakukan pengkajian pihaknya menemukan beberapa kekurangan dalam informasi yang beredar tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit,” terang Muchlis di Jakarta, pada Jumat (02/10).

Sebab dalam keterangannya, penyebar informasi tidak menjelaskan secara deteil perihal kesalahan yang dimaksud. Selain itu pihaknya juga menceritakan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sekitar tiga tahun lalau. Tepatnya pertengahan tahun 2018

“Penyebutan nama “Annur” dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf,” jelasnya

Lebih lanjut, ie memaparkan berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral. “Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya secara langsung ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta. Atau melalui saluaran telepon di nomor 021-87798807, dan emeil resmi ke: lajnah@kemenag.go.id, serta website: tashih.kemenag.go.id/lapor.

“LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Al-Qur’an yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” tandasnya.

Berita Terkait

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026
Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR
Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Sepakati 10 Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah
Menteri KKP Setujui SPBN dan Bantuan Kapal untuk Nelayan Banyuwangi
Menteri KKP Tinjau Progres Kampung Nelayan Merah Putih Banyuwangi
6.047 Jemaah Umrah Telah Kembali, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Sementara
Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah, Keamanan WNI Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:29 WIB

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:29 WIB

Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:01 WIB

Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Sepakati 10 Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53 WIB

Menteri KKP Setujui SPBN dan Bantuan Kapal untuk Nelayan Banyuwangi

Berita Terbaru