Viral Video Bupati Alor, Risma Angkat Bicara

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Setelah Video Bupati Alor, Provinsi NTT, Amon Djobo, pada 2 staf Kementrian Sosial viral. Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat bicara terkait pernyataan Bupati.

Ketika berada di Surabaya, Jumat (4/6/2021) sore, Risma mengatakan jika yang diributkan oleh Bupati Alor tersebut adalah salah. Terlebih lagi perihal penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) langsung ke personal.

“Secara peraturan, PKH itu enggak lewat daerah, jadi kalau Bupatinya mau membagikan itu malah salah, karena dari bank itu langsung ke penerima, jadi langsung ke orangnya, tidak lewat ke siapa-siapa,” kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seandainya bantuan melalui orang, maka mekanisme salah, karena PKH sendiri melalui Bank dan juga PT. Pos.

“Kalau lewat daerah pasti itu ada penyelewengan, pasti itu. Karena mekanismenya tidak begitu. Mekanismenya, itu bantuan PKH, BPNT itu jika daerah yang sulit dijangkau pasti gunakan PT Pos, tapi kalau daerah bisa dijangkau bank, itu 100 persen pakai bank, dan itu langsung ke penerima manfaat, tidak melalui siapapun,” terang Risma.

Risma menilai Bupati Alor itu salah pengertian. Saat itu Bupati Alor menyayangkan perihal penyerahan PKH. Sementara, yang dilihatnya adalah bantuan bencana.

Yang disampaikan Bupati Alor itu ngomongnya beda karena itu PKH, sementara yang diberikan ke Ketua DPRD itu bantuan bencana, dan bantuan bencana itu, aku (bisa) lewat mana saja, bisa lewat Polres, aku waktu di Subang, aku lewat Koramil, ya karena waktu itu yang ada dia, mereka mendirikan dapur umum,” jelas Risma.

Mensos Risma menjelaskan, jika bantuan bencana bisa melalui ke siapa dan kemana saja, asalkan ada pertanggungjawaban yang jelas

“Bantuan bencana alam itu boleh ke siapa saja, asal penerimanya jelas, dan tanda terimanya juga jelas. Jadi bantuan bencana itu asalkan pertanggungjawabannya jelas,”

“Intinya beda, Pak Bupati (Alor) ngomongnya PKH, yang diberikan ke Ketua DPRD itu bantuan bencana, karena saya menghubungi para pejabat di sana, terlebih lagi kami paling belakang mendapatkan info jika di Alor juga kena, akhirnya kita kirim barang dari Surabaya, itupun tidak bisa masuk, dan akhirnya kami cari tau orang sana yang bisa dikontak,” imbuhnya.

Risma beralasan, jika bantuan bencana itu melalui Ketua DPRD, bukan ke orang lain karena Kemensos saat itu, hanya bisa menghubungi Ketua DPRD setempat.

“Kebetulan waktu itu saya dapat nomor telepon Ketua DPRD setempat, dan dia menyampaikan jika memang mengalami kesulitan, serta butuh bantuan, saya masih menyimpan WAnya,” terangnya.

Bahkan, pemberian bantuan bencana tersebut, oleh Risma sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo secara langsung.

“Saya juga bilang, barang bantuan tidak bisa mendarat, karena syah bandar tidak mengizinkan mendarat karena masih bahaya. Terus saya suruh staf saya agar menyerahkan itu ke sana, dan hal ini sudah saya laporkan ke Presiden (Joko Widodo), karena memang kami tidak bisa mendarat,” ungkap Risma.

Dalam hal ini, Risma harus mengambil langkah cepat, agar warga Alor yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan.

Saat itu Risma berpikir, bagaimana warga tidak kelaparan, ternyata kemudian setelah barang tersebut bisa masuk, Bupati Alor diketahui marah-marah ke stafnya.

“Bantuan itu dikira itu PKH. Lho PKH itu sejak saya jadi Menteri, tidak ada barang, yang ada hanya uang, dan itu permintaan dari Pak Presiden,” tutup Risma. (Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB