Wali Kota Malang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal di Kejari

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

MALANG, detikkota.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, serta barang bukti dari perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejari dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wali Kota Wahyu menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menyasar kalangan remaja. Ia menyoroti semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda akibat lunturnya pemahaman terhadap norma dan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat mengkhawatirkan dan dapat membahayakan masa depan bangsa. Ini menjadi tugas bersama untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” ujar Wahyu.

Selain narkoba, pemusnahan rokok ilegal juga menjadi sorotan. Wahyu menyatakan bahwa peredaran rokok tanpa cukai merugikan keuangan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Ia menyebut praktik ini sebagai bagian dari kejahatan ekonomi yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga merusak tatanan hukum. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Wahyu menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejari Malang dalam memberantas kejahatan dan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba serta barang ilegal lainnya.

“Kita perlu langkah nyata dan kesadaran kolektif untuk menyelamatkan generasi penerus dari dampak buruk narkoba dan menjaga Kota Malang dari ancaman barang ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat
Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil
Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:04 WIB

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06 WIB

Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Berita Terbaru