Wali Kota Surabaya Resmikan RPHU Modern Pertama di Jeruk

SURABAYA, detikkota.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kamis (21/8/2025). Fasilitas ini merupakan RPHU pertama milik PT Rumah Potong Hewan (RPH) Perseroda yang dilengkapi peralatan modern sesuai standar nasional.

Eri Cahyadi menyampaikan, usai peresmian pihaknya bersama PT RPH Perseroda segera mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal. Sertifikasi ini, menurutnya, menjadi jaminan kualitas sekaligus membuka peluang ekspor produk unggas dari Surabaya.

“Kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas, bisa dipotong di tempat ini karena NKV-nya hanya berlaku satu untuk ekspor,” kata Eri.

Peresmian turut disaksikan Anggota DPD RI Lia Istifhama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, serta perwakilan Dinas Peternakan Jawa Timur. Eri menegaskan, dengan beroperasinya RPHU Jeruk, pasar tradisional tidak lagi diperbolehkan melakukan pemotongan unggas di dalam pasar. Tujuannya, menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses penyembelihan sesuai syariat.

“Nantinya semua pemotongan unggas dilakukan di RPHU agar pasar lebih bersih, limbah terkelola, dan kehalalannya terjamin,” jelasnya.

Direktur Utama PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menjelaskan RPHU Jeruk memiliki kapasitas pemotongan hingga 5.000 ekor per hari dengan biaya Rp1.000 per kilogram. Selain jasa pemotongan, fasilitas ini juga akan menyediakan layanan boneless dan parting daging ayam.

“RPHU ini berbeda dengan tempat pemotongan di pasar karena memenuhi standar higiene sanitasi, memiliki NKV dan sertifikat halal. Selain itu, kami menyiapkan cold storage agar bisa membantu stabilisasi harga ayam di pasar tradisional,” ungkap Fajar.

Pemkot Surabaya bersama DPRD setempat berencana membangun lebih banyak RPHU di wilayah lain. Kehadiran RPHU Jeruk diharapkan dapat menjaga kualitas pangan, mendukung ketahanan pangan daerah, sekaligus menekan inflasi harga ayam di kota.