Warga Desa Pandeman Laporkan Oknum Kepala Desa Atas Dugaan Penganiayaan Ke Polsek Kangean

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Seorang warga Desa Pandeman Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep berinisial NH melaporkan salah satu oknum Kepala Desa berinisial IS atas dugaan penganiayaan ke Polsek Kangean.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/26/IV/2022/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 30 April 2022. Berdasarkan keterangan inisial NH dugaan penganiayaan itu terjadi di Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa Kangean, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terjadi pada Jum’at (28/04/2022) sekira pukul 20.00 Wib

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kangean, Sumenep, IPTU Agus Sugito melalui Kanit Reskrim Bripka Misruji membenarkan adanya peristiwa terkait dugaan tindakan kekerasan oleh Oknum Kades tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihaknya juga telah berupaya melakukan proses-proses, yakni meliputi proses pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi. “Yang jelas, kami terima (laporan, red) dan kami lakukan proses sudah mas,” katanya saat memberikan keterangan via sambungan telephon selulernya.

Peristiwa tersebut, terjadi saat korban NH pria asal Desa Pandeman ini sat sedang berada di rumahnya. Dan kedatangan tamu seorang perempuan yang membawa udang kerumahnya.

“Dia (perempuan, red) membawa udang. Terus pada saat sampai dirumah, dimasak udangnya. Sekitar beberapa menit kemudian, sekitar empat menit, terjadi grebekan,” jelasnya

Selang beberapa waktu tiba-tiba aparat desa setempat beserta keluarga tamu perempuan tersebut mendatangi rumahnya dan melakukan penggerebekan. Selanjutnya, NH kemudian dibawa kerumah Oknum Kepala Desa tersebut, sementara si perempuan diamankan keluarganya.

“Si perempuan ini dibawa sama sepupu-sepupunya. Saya dibawa kerumah Kepala Desa,” ungkapnya.

Setelah sampai dirumah Kepala Desa, NH mengaku dimintai keterangan dan mengalami diintimidasi. Setelah melakukan beberapa perundingan atau negoisasi, NH dan tamu perempuan disepakati untuk menikah.

“Saya setuju, karena saya bertanggung jawab, meski pada dasarnya tidak terjadi apa-apa dirumah, cuma masak-masak doang,” terangnya.

Namun, berselang beberapa menit kemudian saat melakukan perbincangan, NH kemudian diduga diperlakukan tidak menyenangkan. Oknum Kepala Desa diduga melakukan tindakan brutal dengan memukul NH berkali-kali di bagian kepala serta bagian kuping.

“Banyak orang yang menyaksikan mas,” katanya.

NH menyangkan tindakan tidak terpuji Oknum Kades tersebut. Dengan adanya kejadian tersebut, NH kemudian melaporkan Oknum Kades itu ke pihak kepolisian setempat.

Terpisah, Oknum Kades berinisial IS saat dikonfirmasi media ini via pesan whatsapp enggan berkomentar. Bahkan, saat dilakukan panggilan telephon, Oknum Kades tersebut tidak merespon. (M/Red)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru