BANYUWANGI, detikkota.com – Kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, kedatangan puluhan warga RT 06 RW 02 Dusun Gembolo, untuk memprotes keberadaan pembangunan tower yang berada diwilayahnya.
Mereka mengklaim pembangunan tower tersebut tidak jelas. Pasalnya tidak semua warga sekitar tower dimintak ijin atau diberitahu. Bahkan mereka menduga sebagian tanda tangan untuk mengurus ijin ada yang dipasukan.
Hal tersebut disampaikan Oleh Munif, perwakilan warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, bahwa kedatangannya ke kantor desa ini hanya ingin meminta keadilan. Dan meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Kades agar tower tersebut dibongkar.
“Sebagai warga yang dekat dengan pembangunan tower, kami merasa tidak diorangkan. Dan kami tidak dimintai persetujuan,” katanya kepada wartawan usai menghadap Pemdes Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Senin (5/10/2020).
Munif juga menuturkan keberadaan tower tersebut sangat tidak jelas. Bahkan kata Munif saat warga bertanya kepada Kadus, jawabnya tidak memuaskan justru membingungkan warga.
“Tower tersebut sangat tidak jelas, Jawabpan pak Kadus saat kita tanya tentang tower itupun juga membingungkan warga,” tutur Munif.
Seperti diketahui kedatangan puluhan warga Dusun Gembolo, tersebut didampingi oleh M Yunus Wahyudi, salah satu aktivis Bumi Blambangan.
Kepada wartawan Yunus Wahyudi mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi warga Dusun Gembolo, untuk bertemu Kades Purwodadi, guna mempertanyakan pendirian tower yang diduga milik Telkomsel.
Menurut salah satu aktivis anti masker Banyuwangi itu, ada mis komunikasi dan ada etika yang tidak baik dari pihak pengelola tower.
“Kenapa saya mengatakan ada etika yang tidak baik dari pengelola atau pengembang tower. Sudah tau warga sekitar bergejolak dan tidak menerimakan atas pembangunan tower tersebut namun tidak ada reaksi dari pihak pengembang,” paparnya.
Selain itu Yunus juga menjelaskan, dari hasil pertemuan dan mediasi di kantor desa hari ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan cara mendatangi Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui kelengkapan perijinanya.
“Kita akan cek perlengkapan perijinanya di Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi,” ucap Yunus Wahyudi, yang juga berjuluk Harimau Blambangan.
Dia menduga, dalam pengajuan perijinanya, ada tanda tangan warga sekitar yang dipalsukan. Untuk itu dia akan cek, dan jika itu terbukti maka akan diproses secara hukum.
“Atas dugaan pemalsuan tanda tangan warga untuk kelangkapan perijinanya, kita akan cek. Dan jika nanti terbukti maka kita siap proses hukum,” ujar Yunus.
Sementara Suyanto, Kades Purwodadi, Kecamatan Gambiran, menyambut baik kedatangan warga yang mempertanyakan dan mengklarifikasi atas berdirinya tower diwilayahnya itu.
Seperti diketahui setelah mediasi di kantor Desa Purwodadi, puluhan warga tersebut mendatangi lokasi pembangunan tower yang berada di RT 06 RW 02 Dusun Gembolo, dengan menempelkan poster tulisan sebagai bentuk protes dipagar tower.
Namun sayang hingga berita ini ditulis, pihak pengembang dan penanggung jawab tower tersebut belum bisa dikonfirmasi. (ari)